Skip to content
Saturday 23 February 2019 - 11:58,
  • CONTACT
  • Redaksi
  • Berita Kaltim
  • bongkarMagz
  • Close Menu
Berita Kaltara
Menu
  • Home
  • KALTARA
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • KALTIM
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Timur
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
  • NASIONAL
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
  • PEMPROV Kaltara
  • OLAHRAGA
  • Entertainment
  • Advetorial
    • Legislator
      • DPRD Bulungan
      • DPRD Kaltara
  • Close Menu
  • PemvropKaltara
  • Legislator
  • Kaltara
  • Video
  • Quote
  • Gallery
Friday 8 February 2019 - 20:33,

Tarakan Jadi Kota Penampung Kayu Illegal

Berita Utama, Ekonomi, Tarakan

TARAKAN, beritakaltara.com- Bisnis kayu olahan yang sempat mereda beberapa tahun, menunjukkan gejala marak kembali. Setidaknya hal tersebut tergambar dari adanya serbuan kapal-kapal

Related News
Head Lines
Sumbangsih Kaltara Bagi Ekspor Nasional 0,74 Persen
2020, Pengembangan Serudong-Seimenggaris Digeber 2 Negara
Dorong Tingkatkan Pelayanan, Target Pendapatan Dinaikan
Sepakat Perbatasan Serudong-Seimenggaris Dibangun Bersama
Realisasi Fisik Per 31 Januari 2,5 %, Gubernur: April Sudah Teken Kontrak Kegiatan

Legislator Kaltara

  • Penduduk Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Tunjukkan Trend Positif
  • Kaltara Terbangun dengan Kerja Keras dan Kedisiplinan
  • Tips Wakil Ketua DPRD untuk Calon Haji
  • Legislator Bulungan Kebut Perda Hak Keuangan Anggota DPRD
  • Soroti Pelayanan Publik

Tag: kayu illegal di tarakan

Tarakan Jadi Kota Penampung Kayu Illegal

Berita Utama, Ekonomi, Tarakan|Friday 8 February 2019 - 20:33,Friday 8 February 2019 - 20:33,by charles Siahaan

TARAKAN, beritakaltara.com- Bisnis kayu olahan yang sempat mereda beberapa tahun, menunjukkan gejala marak kembali. Setidaknya hal tersebut tergambar dari adanya serbuan kapal-kapal

Berita Populer

  • Viral Mencuit “Presiden Baru”, Bos Bukalapak Diundang Jokowi ke Ista…
    In Berita Utama, nasional
  • 6.600 Sertifikat Warga Transmigrasi Siap Dibagikan
    In Berita Utama, Kaltara, PemvropKaltara
  • Pertumbuhan Ekonomi 2018 Kembali Tertinggi di Kalimantan
    In Berita Utama, Kaltara, PemvropKaltara
  • Gubernur ke Desa-Desa di Bulungan, Serap Aspirasi dan Berinteraksi dengan Masyar…
    In Berita Utama, Kaltara, PemvropKaltara
  • Kementerian ATR/BPN-Pemprov Siap Kebut Realisasi KIPI Bulungan
    In Berita Utama, Kaltara, PemvropKaltara

Pemprov Kaltara

  • Sumbangsih Kaltara Bagi Ekspor Nasional 0,74 Persen
  • 2020, Pengembangan Serudong-Seimenggaris Digeber 2 Negara
  • Dorong Tingkatkan Pelayanan, Target Pendapatan Dinaikan
  • Sepakat Perbatasan Serudong-Seimenggaris Dibangun Bersama
  • Realisasi Fisik Per 31 Januari 2,5 %, Gubernur: April Sudah Teken Kontrak Kegia…

e-bongkarmagz

bongkar-394 bongkar-394

KODE ETIK  

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.(Selengkapnya)
Berita Kaltara
Copyright © Newkarma
  • CONTACT
  • Redaksi
  • Berita Kaltim
  • bongkarMagz